AcehGate|Banda Aceh, — Seorang siswa berinisial AS, pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Banda Aceh, diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi di ruang Bimbingan Konseling (BK) sekolah.
Orang tua korban, Muhammad, kepada media menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 21 November 2025. Saat itu, AS terlambat tiba di sekolah dan mendapati pintu gerbang sudah ditutup. Ia kemudian duduk di sebuah warung dekat sekolah bersama beberapa temannya.
Menurut keterangan AS, sekitar pukul 09.00 WIB, lima orang oknum polisi berpakaian dinas datang menggunakan sepeda motor dan langsung menghampiri para siswa yang berada di warung tersebut. Selain AS, terdapat sekitar lima siswa lain di lokasi. Empat di antaranya sempat mencoba melarikan diri namun akhirnya berhasil diamankan. AS dan satu temannya yang tidak melarikan diri turut diamankan.
Para oknum polisi itu kemudian merampas ponsel para siswa tersebut dan membawa mereka ke sekolah untuk diserahkan kepada pihak guru, hingga akhirnya dibawa ke ruang BK. Sesampainya di ruang BK, menurut Muhammad, oknum polisi tersebut meminta guru BK menghubungi orang tua AS dan menyampaikan bahwa anak mereka telah “ditangkap polisi”. ujar orang tua AS, Muhammad kepada media didampingi oleh kuasa Hukum Ata Azhari dan Muhammad Iqbal pada Minggu (23/11/2025) di salah satu warkop dikawasan Kuta Alam Banda Aceh.
Saat guru BK menelepon orang tua AS, ponsel korban dipegang oleh salah satu oknum polisi. Ketika AS meminta ponselnya kembali karena yang menelepon adalah ibunya, oknum tersebut diduga memukul kepala, leher, dan tubuh AS sambil menjambak rambutnya. Peristiwa itu disebut terjadi di hadapan guru BK, beberapa guru lainnya, serta seluruh siswa yang sebelumnya diamankan. Oknum tersebut juga disebut mengucapkan kata-kata bernada ancaman.
Didampingi kuasa hukum Ata Azhari, SH dan Muhammad Iqbal, SH, pihak keluarga melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke SPKT Polda Aceh. Laporan diterima dengan nomor STTPLP/B/375/XI/2025/SPKT/Polda Aceh, tertanggal 21 November 2025.

Muhammad menambahkan bahwa AS kini mengalami demam dan trauma berat. Ia berharap pihak Polda Aceh menindak oknum yang diduga terlibat sesuai aturan yang berlaku, agar kejadian serupa tidak menimpa siswa lain yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari aparat.






















