AcehGate|Banda Aceh, — Ketika Badan Legislasi DPR-RI menolak usulan revisi terhadap Pasal 7 Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), publik Aceh tidak sekadar kecewa—mereka merasa dikhianati. Penolakan itu bukan hanya soal redaksional,
Usman Lamreung
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
















