Acehgate|Aceh Besar, – Setelah dinyatakan berkas lengkap dalam kasus perdagangan bagian satwa dilindungi, Penyidik Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Senin
Satwa Langka
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
















