AcehGate|Banda Aceh, – Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menyepakati Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh 2025-2029 untuk Diqanunkan. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Gubernur Aceh
Ranqan RPJMA 2025-2029
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

















