AcehGate|BANDA ACEH, – Personel Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial NUR (49), warga Desa Setui, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (30/10/2026)
polresta
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















